Banda Aceh, 22 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh menyerahkan dana sosial kepada hakim dan Panitera Pengganti (PP) yang sedang mengalami musibah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antar sesama aparatur di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Penyerahan dana sosial diberikan kepada hakim dan pegawai yang tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga, serta kepada hakim beserta keluarga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat kondisi kesehatan yang dialami.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata rasa kebersamaan dan empati keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam memberikan dukungan moril maupun bantuan kepada aparatur yang sedang menghadapi cobaan. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban serta menjadi penyemangat bagi penerima dan keluarga.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh terus menumbuhkan budaya saling peduli, mempererat tali silaturahmi, dan memperkokoh nilai-nilai kekeluargaan di lingkungan kerja. Semangat kebersamaan tersebut menjadi salah satu modal penting dalam membangun organisasi yang harmonis, humanis, dan berintegritas.
Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap budaya gotong royong dan kepedulian sosial di antara seluruh aparatur dapat terus terpelihara sehingga setiap keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Aceh senantiasa merasakan dukungan dan kebersamaan, baik dalam suasana suka maupun duka.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh