BANDA ACEH, 19 Agustus 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan penganugerahan tanda kehormatan dan penyerahan piagam penghargaan kepada aparatur serta satuan kerja berprestasi, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia di halaman Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta profesionalisme aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Selain penghargaan kepada individu, apresiasi juga diberikan kepada satuan kerja yang berhasil menunjukkan capaian kinerja terbaik dalam pelayanan peradilan berbasis elektronik.
Satyalancana Karya Satya
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah aparatur menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Adapun penerima Satyalancana Karya Satya adalah:
- Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H.
- Drs. Azmi
- Dra. Umi Wardah
- Melinda Aitami, S.E.
- Mahdalena, S.H.
Penganugerahan tersebut menjadi penghormatan atas masa pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan para penerima dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.
Piagam Satya Karya Dwiwindu
Selain Satyalancana Karya Satya, Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menyerahkan Piagam Satya Karya Dwiwindu kepada aparatur yang telah menunjukkan pengabdian secara konsisten selama masa kerja yang telah ditetapkan.
Piagam tersebut diberikan kepada:
- Yani Riyanti, S.E., M.Si.
- Mohd Hanafi, S.H.I.
- Denny Kurniawan, S.T.
- Isnawati, S.E.
- Fauziah, S.Kom.
- Armada, S.E.
- Rinaldi, S.H.I.
- T. Firman Nur, S.H.I.
- Safrina Dewi, S.H.
- Muzayyanah, S.H.I.
- Afrizal Syarwani, A.Md.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas loyalitas dan kesinambungan pengabdian para aparatur dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Raih Terbaik II E-Court
Pada bidang pelayanan peradilan berbasis elektronik, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berhasil meraih Piagam Penghargaan Terbaik II Capaian Nilai E-Court Kategori Kelas I.
Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan satuan kerja dalam mendorong modernisasi pelayanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Implementasi e-Court diharapkan terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan efisiensi bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.
Prestasi tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital.
Penghargaan Profesional Kerja Terbaik

Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada aparatur yang dinilai menunjukkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta etos kerja yang baik dalam melaksanakan tugas.
Piagam Profesional Kerja Terbaik diberikan kepada:
- Fazzalul Rahman
- Muhammad Riza
Penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada para penerima, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penganugerahan tanda kehormatan dan penghargaan dalam momentum HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan lembaga peradilan tidak terlepas dari dedikasi, kedisiplinan, dan kerja bersama seluruh aparatur.
Melalui momentum tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh terus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, berintegritas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh