.Banda Aceh | Senin, 20 Juli 2026 – Pengembangan kompetensi aparatur menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam apel pagi Mahkamah Syar’iyah Aceh yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2026).
Dalam amanatnya disampaikan bahwa setiap aparatur tidak hanya dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing, tetapi juga harus terus berupaya meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. Peningkatan kompetensi merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan organisasi.
Melalui pengembangan kompetensi, aparatur diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan berbagai program dan kebijakan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kompetensi yang terus berkembang juga menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pesan tersebut juga menegaskan bahwa komitmen seluruh aparatur dalam meningkatkan kapasitas diri merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Zona Integritas. Dengan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, Mahkamah Syar’iyah Aceh optimis dapat memperkuat langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Apel pagi rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, disiplin, serta komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh