Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk KC Tapaktuan

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk KC Tapaktuan

Tapaktuan, 10 Agustus 2026 – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tapaktuan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan perbankan dan administrasi keuangan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup kerja sama terkait layanan fasilitas perbankan serta Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara secara Elektronik. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan transaksi secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui kerja sama tersebut, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis elektronik guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam proses administrasi, khususnya dalam pengelolaan panjar biaya perkara serta rekening pemerintah lainnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi terwujudnya sinergi yang semakin baik antara Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dan BSI Cabang Tapaktuan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *