Pembekalan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas WBK/WBBM MS Aceh Bersama Narasumber Bawas MARI

Banda Aceh — Dalam rangka memperkuat komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar kegiatan pembekalan bagi Koordinator Area Tim Pembangunan Zona Integritas serta Tim Evaluasi Zona Integritas MS Aceh Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Command Center MS Aceh, menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menyampaikan materi terkait pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Pembekalan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman seluruh tim terhadap indikator penilaian, strategi pemenuhan eviden, serta mekanisme evaluasi yang efektif sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program Zona Integritas di setiap area pengungkit.

Ketua MS Aceh dalam undangannya menegaskan pentingnya kehadiran seluruh unsur tim agar materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas dokumen, inovasi layanan, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan prima.

Melalui pembekalan ini, diharapkan Tim Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas MS Aceh semakin siap dalam mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang bersih, akuntabel, dan profesional, sekaligus memperkuat langkah nyata menuju raihan predikat WBK/WBBM Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *