ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 18 Agustus 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong kembali melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan yang disampaikan oleh Yulia Sartika, S.E., selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), tersebut menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas sekaligus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, ia mengingatkan petugas PTSP untuk tidak bosan-bosannya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan harus diberikan dengan ramah, sopan, cepat, dan sesuai ketentuan, sehingga setiap pengguna layanan memperoleh informasi yang jelas dan merasa nyaman. Untuk mendukung kelancaran layanan, setiap kendala pada perangkat teknologi informasi (TI) maupun jaringan juga diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.
Selain kualitas pelayanan, komitmen untuk menjaga integritas juga menjadi perhatian. Setiap aparatur harus senantiasa menghindari gratifikasi dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Prinsip tersebut harus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam kondisi sehari-hari maupun saat berlangsungnya penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui briefing ini, seluruh petugas PTSP diharapkan semakin konsisten memberikan layanan yang ramah, cepat, dan profesional serta menjaga integritas tanpa kompromi. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan terpercaya, sehingga masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh layanan yang semakin baik dan nyaman.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh