Takengon, 23 Februari 2026 — MS Takengon kembali melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Kecamatan Kebayakan sebagai bagian dari program peningkatan akses layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
Sidang keliling tersebut menangani sejumlah perkara sesuai dengan kewenangan Mahkamah Syar’iyah, seperti perkara perceraian, itsbat nikah, serta permohonan lainnya. Pelaksanaan kegiatan didukung oleh majelis hakim, panitera, dan petugas kepaniteraan yang memastikan seluruh proses persidangan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, MS Takengon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Program sidang keliling akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tengah.
Tim Humas MS Takengon
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh