Takengon, 7 Mei 2026 — MS Takengon melaksanakan kegiatan descente atau pemeriksaan setempat terhadap perkara harta bersama Nomor 504/G/2025/MS.Tkn yang berlokasi di Kampung Bahgie, Kecamatan Bebesen. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara guna memperoleh kejelasan dan kepastian mengenai objek sengketa yang menjadi pokok perkara.
Pelaksanaan descente dipimpin oleh majelis hakim dengan didampingi panitera serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara. Dalam kegiatan tersebut, majelis hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan data dan keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan.
Melalui pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Mahkamah Syar’iyah Takengon terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Tim Humas MS Takengon
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh