
Calang – Sebanyak enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Mahkamah Syar’iyah Calang terlihat bergerak bersama menuju Meulaboh pada Rabu (6/5/2026) sore. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan krusial dalam proses pengangkatan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.45 WIB itu difokuskan pada pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dilaksanakan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Penguji Kesehatan (TPK) atau Dokter Penguji Tersendiri (DPT) sebagai salah satu syarat wajib dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Proses ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap CPNS hanya dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk telah menjalani masa percobaan selama satu tahun, mengikuti dan lulus pendidikan serta pelatihan, serta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.

Langkah pemeriksaan kesehatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap aparatur sipil negara memiliki kondisi fisik dan mental yang prima dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.
Dengan dilaksanakannya tahapan ini, keenam CPNS Mahkamah Syar’iyah Calang semakin mendekati proses akhir pengangkatan sebagai PNS. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam menjaga kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh