Panitera Muda Hukum MS Aceh Berikan Briefing kepada Mahasiswa Magang Fakultas Hukum USK

Banda Aceh — Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan briefing kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang sedang menjalani program magang di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para mahasiswa terkait tugas dan fungsi kepaniteraan hukum, serta memperkenalkan alur administrasi perkara yang berlaku di Mahkamah Syar’iyah. Dalam arahannya, Ratna Juita menekankan pentingnya kedisiplinan, etika, serta tanggung jawab dalam mengikuti setiap tahapan kegiatan magang.

Selain itu, mahasiswa juga diberikan gambaran mengenai praktik kerja di peradilan, khususnya dalam bidang administrasi perkara dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan wawasan yang bermanfaat sebagai bekal dalam dunia kerja nantinya.

Kegiatan briefing berlangsung dengan interaktif, di mana para mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait materi yang disampaikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dapat terus terjalin dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *