
Calang, 11 Mei 2026 — Mahkamah Syar’iyah Calang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan pada Senin pagi usai apel pagi. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 08.20 WIB di Ruang PTSP Mahkamah Syar’iyah Calang dan dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Calang, Rizki Muammar, S.H.I.
Briefing rutin ini menjadi bagian penting dalam penguatan kedisiplinan, etika pelayanan, serta peningkatan profesionalisme aparatur pengadilan, khususnya bagi petugas PTSP yang berhadapan langsung dengan masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panitera Mahkamah Syar’iyah Calang menekankan dua poin utama yang harus menjadi pedoman bagi seluruh petugas pelayanan. Pertama, beliau mengingatkan bahwa petugas PTSP merupakan garda terdepan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) harus terus dijaga dan diterapkan secara konsisten dalam setiap pelayanan.
“Petugas PTSP adalah wajah Mahkamah Syar’iyah Calang. Pelayanan yang baik akan memberikan kesan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar beliau dalam briefing tersebut.
Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan para pihak yang datang ke pengadilan. Menurutnya, keramahan dan kesantunan merupakan bagian dari pelayanan prima yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur.
“Layanilah setiap orang dengan baik, ramah, dan santun. Sikap kita mencerminkan citra lembaga peradilan,” pesan beliau penuh semangat kepada seluruh petugas PTSP.
Kegiatan briefing berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Melalui briefing ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Calang semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh