Panitera MS Banda Aceh Terima Wawancara Mahasiswa UNMUHA Aceh tentang Perlindungan Hukum Ahli Waris

Panitera MS Banda Aceh Terima Wawancara Mahasiswa UNMUHA Aceh tentang Perlindungan Hukum Ahli Waris

Banda Aceh – Dalam rangka mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan dunia akademik, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan penelitian dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh pada Senin 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pemberian informasi dan wawancara sebagai bahan penyusunan skripsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hermansyah, S.H., menerima dan memberikan wawancara kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh yang sedang melakukan penelitian mengenai perlindungan hukum ahli waris terkait wasiat yang tidak adil. Wawancara membahas penyelesaian perkara kewarisan, kedudukan wasiat dalam hukum Islam, serta perlindungan hukum bagi ahli waris berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Panitera menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terbuka mendukung penelitian akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengembangan hukum Islam.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Mahasiswa menggali berbagai aspek terkait penyelesaian perkara kewarisan dan pelaksanaan wasiat, sementara Panitera memberikan penjelasan sesuai kewenangannya sehingga diskusi berlangsung edukatif dan menambah pemahaman mengenai praktik peradilan di Mahkamah Syar’iyah.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan komitmennya mendukung penelitian ilmiah sebagai mitra perguruan tinggi guna mendorong pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum kewarisan Islam.(MyQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *