Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dan Integritas dalam Briefing PTSP

Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dan Integritas dalam Briefing PTSP

ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 05 Agustus 2026 – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong kembali melaksanakan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung di area PTSP tersebut dipimpin oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Muhammad Firdaus, S.H., M.H., serta diikuti oleh petugas PTSP, petugas keamanan, cleaning service, dan aparatur terkait.

Dalam arahannya, Panitera menegaskan bahwa seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong harus menjadikan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sebagai budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penerapan 5S merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Secara khusus, beliau berpesan agar petugas PTSP melayani setiap masyarakat pencari keadilan dengan sepenuh hati, mengedepankan sikap ramah, sabar, serta solutif sehingga setiap pihak yang datang memperoleh pelayanan yang terbaik.

Untuk mendukung terwujudnya pelayanan yang optimal, Panitera meminta kepada Kepala Subbagian Umum dan Keuangan agar memastikan ketersediaan serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Beliau juga mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kerja, khususnya area PTSP dan ruang pelayanan, karena lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman akan memberikan kesan positif sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.

Mengakhiri briefing, Panitera menekankan bahwa pelayanan yang berkualitas harus berjalan seiring dengan integritas aparatur. Oleh karena itu, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong diingatkan untuk tidak menerima suap dalam bentuk apa pun serta senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang sepenuh hati, menjaga integritas, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *