Banda Aceh – Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H masuk dalam daftar mutasi dan promosi Pejabat Kepaniteraan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 bersasarkan Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama, Nomor 2092/DJA/KP4.1.3/VIII/2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan badan peradilan.
Mutasi dan promosi merupakan mekanisme pembinaan karier yang bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat tata kelola peradilan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini diharapkan setiap aparatur yang memperoleh amanah baru dapat terus menunjukkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi Drs. Abd. Khalik selama mengemban amanah sebagai Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kontribusi yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga.
Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menyampaikan ucapan selamat kepada Drs. Abd. Khalik atas kepercayaan yang diberikan. Semoga amanah baru dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan lembaga peradilan dan pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Mahkamah Agung RI diharapkan semakin memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan badan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh