.Banda Aceh | 15 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima kunjungan kerja Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi Secara Elektronik dan Peninjauan Kembali pada Empat Lingkungan Peradilan se-Wilayah Banda Aceh, bertempat di Aula Lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung RI beserta tim, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, unsur pimpinan, para hakim tinggi, panitera, sekretaris, serta aparatur peradilan dari empat lingkungan peradilan di wilayah Banda Aceh.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Beliau berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi sarana pembinaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas administrasi perkara, khususnya terkait kelengkapan berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali yang dikirim secara elektronik.
Dalam kesempatan tersebut, Panitera Mahkamah Agung RI memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan materi mengenai pentingnya ketelitian, keseragaman, dan ketepatan dalam pengelolaan administrasi perkara. Beliau menekankan bahwa kelengkapan dokumen perkara merupakan faktor yang sangat menentukan dalam mempercepat proses pemeriksaan perkara di Mahkamah Agung serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung RI dan para peserta. Berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pengiriman berkas perkara secara elektronik dibahas secara komprehensif, disertai penyampaian solusi dan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi dan mempererat hubungan kelembagaan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan cenderamata dari Mahkamah Syar’iyah Aceh kepada Panitera Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Banda Aceh semakin meningkatkan kualitas administrasi kepaniteraan, memastikan kelengkapan berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang agung, modern, dan berintegritas sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh