MS Tapaktuan Ikuti Sharing Knowledge Pendalaman Materi PNBP serta Materi Pengawasan dan Pengaduan

Banda Aceh | 11 – 12 Maret 2026 — Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan mengikuti kegiatan sharing knowledge pendalaman materi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta materi Pengawasan dan Pengaduan yang diselenggarakan di Aula Mini Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam sesi pendalaman materi PNBP, peserta memperoleh pemahaman terkait pengelolaan, penatausahaan, serta pelaporan PNBP yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya tertib administrasi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara guna mendukung pelayanan peradilan yang efektif dan profesional.

Selain itu, pada materi Pengawasan dan Pengaduan, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Alaidin, M.H., menyampaikan pentingnya pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas aparatur peradilan. Beliau juga menjelaskan mekanisme pengaduan pada badan peradilan sebagai sarana kontrol masyarakat terhadap pelayanan peradilan agar berjalan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sharing knowledge ini berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme dari para peserta. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh aparatur peradilan, termasuk Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan PNBP maupun pelaksanaan pengawasan dan penanganan pengaduan.

Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang profesional, modern, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *