Takengon, 22 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, MS Takengon kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada Senin (22/6/2026) bertempat di Kantor Camat Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah. Sidang keliling tersebut dilaksanakan oleh Drs. Ahmad Yani selaku Hakim Tunggal, dengan didampingi oleh Agus Hardiansyah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, terdapat dua perkara yang dijadwalkan untuk disidangkan, yaitu Perkara Nomor 258/Pdt.G/2026/MS.Tkn dan Perkara Nomor 259/Pdt.G/2026/MS.Tkn. Kedua perkara tersebut diperiksa dan disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Pelaksanaan sidang keliling merupakan salah satu bentuk komitmen MS Takengon dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, Kegiatan sidang keliling berlangsung dengan tertib dan lancar. Para pihak yang berperkara hadir mengikuti persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kehadiran MS Takengon di tengah masyarakat melalui sidang keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah yang relatif jauh dari kantor pengadilan. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau tanpa harus menempuh perjalanan yang panjang ke kantor MS Takengon.
Tim Humas MS Takengon
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh