ms-simpangtigaredelong.go.id | pada hari Rabu, 28 Januari 2026 Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan kegiatan Lelang Barang Milik Negara (BMN) secara daring (online). Dalam pelaksanaan lelang tersebut, sebanyak 14 (empat belas) item barang berhasil dilelang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan aset negara dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh


