
LHOKSEUMAWE – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menghadiri agenda Pembinaan dan Pengawasan melalui aplikasi E-Binwas secara daring yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Rabu (28/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta standardisasi kinerja peradilan berbasis digital. Keikutsertaan ini juga menegaskan komitmen instansi dalam mengimplementasikan transformasi teknologi pada sistem pengawasan internal di lingkungan peradilan agama wilayah Aceh.
Agenda yang berlangsung secara khidmat tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., beserta jajaran pimpinan yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Selain Pejabat Struktural dan Fungsional, para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut berpartisipasi guna memahami mekanisme kerja digital yang kini menjadi standar operasional baru dalam organisasi.

Pemanfaatan aplikasi E-Binwas diproyeksikan dapat menyederhanakan proses pemantauan kinerja sekaligus memastikan seluruh kebijakan Mahkamah Syar’iyah Aceh terakomodasi dengan presisi hingga ke tingkat satuan kerja. Melalui optimalisasi instrumen digital ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berupaya memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan target peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Lhokseumawe melalui sistem pengawasan yang lebih terukur dan profesional.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh