MS Lhokseumawe Gelar Rapat Monev Organisasi Internal

MS Lhokseumawe Gelar Rapat Monev Organisasi Internal

Lhokseumawe – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan terstruktur, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Organisasi Internal pada Senin (20/07). Agenda penting yang berlangsung di Media Center MS Lhokseumawe ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pengurus organisasi internal di lingkungan aparatur MS Lhokseumawe.

Rapat evaluasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk melakukan penataan ulang serta menyelaraskan seluruh lini operasional organisasi internal agar senantiasa berjalan seirama dengan visi dan misi instansi. Fokus utama dalam pertemuan ini mencakup tiga pembahasan krusial, yaitu pembaruan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk menjamin legalitas serta penyegaran struktur organisasi, pembahasan mendalam terkait penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman tata kerja, hingga transparansi pertanggungjawaban keuangan melalui penyampaian laporan saldo kas dari masing-masing organisasi.

Dalam arahannya, Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya konsistensi dan integritas dalam menjalankan roda organisasi internal. Beliau menyampaikan bahwa keandalan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari pelayanan publiknya saja, melainkan juga dari sejauh mana organisasi-organisasi pendukung di dalamnya dikelola secara tertib administrasi dan transparan. Evaluasi berkala terhadap SK, pedoman AD/ART, dan pelaporan keuangan dipandang sebagai pondasi utama untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian prosedur serta menjaga kepercayaan seluruh anggota.

Melalui pelaksanaan rapat monev ini, seluruh pengurus organisasi internal berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan dan rekomendasi yang telah dirumuskan. Langkah nyata ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal, meningkatkan disiplin akuntansi organisasi, serta memberikan dampak positif yang signifikan dalam mendukung kinerja aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara keseluruhan demi terwujudnya pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *