MS Lhokseumawe Gelar Monev dan Serahkan SK Mediator Non-Hakim Baru

MS Lhokseumawe Gelar Monev dan Serahkan SK Mediator Non-Hakim Baru

Lhokseumawe— Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan peradilan, khususnya dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui jalur perdamain atau mediasi pada Kamis (30/07). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non-Hakim yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Mediator Non-Hakim baru di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Agenda krusial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera MS Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag. Forum koordinasi dan evaluasi ini juga dihadiri oleh jajaran Mediator Non-Hakim senior MS Lhokseumawe, yaitu Ibu Dr. Manfarisyah, S.H., M.H., C.Med. dan Bapak Muhammad Faisal, S.Sos., C.Med., yang selama ini konsisten mengawal jalannya proses mediasi di lembaga tersebut.

Dalam rangkaian acara utama, MS Lhokseumawe secara resmi menyerahkan SK pengangkatan sekaligus menyambut kehadiran mediator baru, yaitu Ibu Rizka Safna Amanda, S.H., CPM., CPArb., CPHM. Penyerahan SK ini menjadi penanda resminya pengabdian beliau untuk memperkuat jajaran tenaga ahli mediasi independen yang bertugas membantu para pihak berperkara dalam mencari jalan keluar yang adil dan berkesesuaian.

Dalam pengarahannya, Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya peran mediator non-hakim sebagai garda terdepan dalam mereduksi eskalasi konflik perdata di persidangan. Beliau menyampaikan bahwa mediasi bukan sekadar formalitas hukum, melainkan instrumen utama dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang berorientasi pada kemenangan bersama (win-win solution). Oleh karena itu, evaluasi berkala dan penguatan kompetensi mediator menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga standar keberhasilan mediasi.

Kehadiran Ibu Rizka Safna Amanda, S.H., CPM., CPArb., CPHM. dengan latar belakang kepakaran dan sertifikasi di bidang mediasi serta arbitrase diharapkan dapat memberi nilai tambah yang signifikan. Sinergi antara mediator senior dan mediator yang baru dilantik diharapkan mampu mendorong persentase keberhasilan mediasi yang lebih tinggi, sekaligus menyajikan pelayanan hukum yang humanis, responsif, berintegritas, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *