Subulussalam, 11 Agustus 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling pada Selasa, 11 Agustus 2026, yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rundeng.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Rundeng dan sekitarnya.
Dengan menghadirkan persidangan lebih dekat ke wilayah masyarakat, kegiatan sidang keliling diharapkan dapat membantu para pencari keadilan dalam memperoleh akses terhadap pelayanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Pelaksanaan sidang keliling juga menjadi bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pencari keadilan di wilayah Kota Subulussalam.
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam — Melayani dengan Integritas, Memberikan Keadilan bagi Masyarakat. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh