Subulussalam, 10 Agustus 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan Briefing Pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin pagi (10/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh YM Nurul Amelia, S.H., M.H.
Briefing pagi PTSP merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, serta kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Dalam arahannya, YM Nurul Amelia, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh petugas PTSP. Pertama, kedisiplinan dalam melaksanakan tugas harus senantiasa dijaga. Kedisiplinan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pelayanan yang tertib, efektif, dan profesional.
Kedua, seluruh petugas diingatkan untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Pelaksanaan tugas sesuai tupoksi diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab setiap petugas serta mendukung kelancaran proses pelayanan di PTSP.
Selanjutnya, disampaikan pentingnya menerapkan prinsip 5R dan 5S dalam lingkungan kerja maupun dalam memberikan pelayanan. Penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Selain itu, YM Nurul Amelia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga kesehatan. Kondisi kesehatan yang baik sangat diperlukan agar seluruh aparatur dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan secara optimal.
Briefing pagi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh petugas PTSP untuk terus meningkatkan kedisiplinan, bekerja secara profesional sesuai tupoksi, menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, serta memberikan pelayanan yang ramah dan berkualitas kepada para pencari keadilan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh