MS Kota Subulussalam Hadiri PERISAI Badilum Episode ke-14, Perdalam Pemahaman Hukum Pembuktian KUHAP Baru

WhatsApp Image 2026 02 13 at 08.56.26

Subulussalam, 13 Februari 2026

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan dengan menghadiri kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Badan Peradilan Umum (Badilum) Episode ke-14 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center MS Kota Subulussalam.

Keikutsertaan MS Kota Subulussalam dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 56/DJU/UND.DL1.10/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Undangan Acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Episode ke-14 yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia, termasuk Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh.

Adapun tema yang diangkat dalam PERISAI Episode ke-14 ini adalah “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”, yang merupakan isu strategis dan aktual dalam dinamika pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman, yakni Yang Mulia Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ahli Ilmu Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua MS Kota Subulussalam, Yang Mulia Nurul Amelia, S.H., didampingi oleh Hakim Yang Mulia Rizqi Hidayat Mizan, S.H., Panitera Bapak Hidayatullah, S.H.I., serta Panitera Muda Jinayat Bapak Indramad Putra, S.H. Kehadiran unsur pimpinan dan pejabat teknis tersebut mencerminkan keseriusan satuan kerja dalam menyerap substansi materi yang disampaikan, khususnya yang berkaitan dengan hukum pembuktian dan implementasinya dalam praktik peradilan.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan materi secara seksama, terutama terkait perkembangan konsep dan prinsip hukum pembuktian dalam rancangan maupun pembaruan KUHAP. Diskusi interaktif yang menjadi ciri khas forum PERISAI memberikan ruang bagi peserta untuk menggali lebih dalam berbagai permasalahan teknis dan yuridis yang dihadapi dalam praktik peradilan, serta memperoleh perspektif langsung dari narasumber.

Kegiatan PERISAI Badilum ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi hakim dan tenaga teknis, serta menyamakan persepsi dalam penerapan kebijakan dan ketentuan hukum. Melalui forum ini, diharapkan terwujud peningkatan kualitas putusan dan pelayanan peradilan yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Dengan mengikuti PERISAI Episode ke-14 ini, MS Kota Subulussalam menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap forum ilmiah dan pembinaan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional. (d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *