MS Blangkejeren dan BPS Kabupaten Gayo Lues Tandatangani MoU Pertukaran Data dan Informasi Statistik Sektoral

MS Blangkejeren dan BPS Kabupaten Gayo Lues Tandatangani MoU Pertukaran Data dan Informasi Statistik Sektoral


Blangkejeren
 – Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gayo Lues melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi Statistik Sektoral, pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., dan Kepala BPS Kabupaten Gayo Lues, T. Syamsul Alam, S.E., M.M. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan pemanfaatan data antara kedua instansi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kebutuhan informasi sektoral di Kabupaten Gayo Lues.

Kerja sama tersebut mencakup penyediaan dan pertukaran data statistik sektoral, khususnya data yang berkaitan dengan penanganan perkara di Mahkamah Syar’iyah, seperti data perceraian, dispensasi nikah, dan perkara lainnya, serta penyediaan data makro kependudukan, sosial, dan ekonomi dari BPS Kabupaten Gayo Lues.

Data yang diperoleh nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung penyusunan publikasi resmi, perencanaan kebijakan, peningkatan kualitas analisis, serta mendukung kebutuhan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dalam memberikan pertimbangan hukum terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Selain pertukaran data, kerja sama juga diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan koordinasi kelembagaan. Dalam MoU tersebut juga disepakati pemberian penghargaan secara berkala sebagai bentuk apresiasi terhadap ketepatan waktu, kelengkapan, validitas data, serta koordinasi dalam penyediaan data.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPS Kabupaten Gayo Lues diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemanfaatan data dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.

Sementara itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung tersedianya data yang lebih akurat dan terpercaya sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi dalam menjalankan tugas dan mendukung pembangunan daerah.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud komitmen bersama Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan BPS Kabupaten Gayo Lues dalam membangun sinergi antarlembaga melalui pengelolaan, pertukaran, dan pemanfaatan data yang akurat, valid, dan berkelanjutan. (Humas Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *