Blangkejeren, 20 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues pada Senin (20/07/2026). Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Baitul Mal Gayo Lues tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, pelaksanaan putusan pengadilan, serta peningkatan kerja sama kelembagaan.
Rombongan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Sukna, S.Ag., dan Sekretaris Muhammad Nasri, S.Kom. Kehadiran rombongan diterima oleh Sekretaris Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues, Wahidin, S.Pd.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai pengelolaan zakat pegawai, termasuk perlunya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai wadah resmi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat pegawai secara lebih terkoordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren juga mengusulkan adanya bentuk apresiasi berupa piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam mendukung pengelolaan zakat dan penguatan sinergi antar lembaga. Diharapkan apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan partisipasi dan kepedulian terhadap pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah.
Topik lain yang turut menjadi pembahasan adalah pelaksanaan putusan perkara jinayat, khususnya mengenai barang sitaan yang berdasarkan putusan pengadilan diperintahkan untuk dijual dan hasil penjualannya diserahkan kepada Baitul Mal. Kedua belah pihak melakukan koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan putusan tersebut, termasuk pembahasan mengenai penyerahan hasil penjualan barang sitaan kepada Baitul Mal agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui silaturahmi ini, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dan membangun koordinasi yang lebih baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan pelaksanaan putusan pengadilan di Kabupaten Gayo Lues. (Tim Media)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh