Banda Aceh, 8 Juni 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima audiensi dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kerja sama di bidang akademik dan pengembangan sumber daya manusia. Audiensi berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Aceh dan diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh beserta jajaran pimpinan.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan oleh Fakultas Syariah dan surat permohonan audiensi yang diajukan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh terkait rencana penguatan kerja sama antara kedua institusi, khususnya dalam bidang magang mahasiswa, penelitian, dan konsultasi hukum.
Dalam suasana yang penuh keakraban dan semangat kolaborasi, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi dunia akademik maupun praktik peradilan. Program magang mahasiswa menjadi salah satu fokus pembahasan sebagai sarana untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami proses administrasi dan pelayanan peradilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.
Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama dalam pelaksanaan penelitian yang dapat mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan syariah, serta kegiatan konsultasi hukum yang dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyambut baik kunjungan dan inisiatif Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh tersebut. Beliau menyampaikan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin baik.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh serta menghasilkan berbagai program kolaboratif yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan, penelitian, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh