MS Aceh Mengikuti Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

MS Aceh Mengikuti Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Banda Aceh – 29 Juli 2026 | Mahkamah Syar’iyah Aceh mengikuti secara virtual kegiatan Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat tersebut diikuti oleh jajaran Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui fasilitas konferensi video dari ruang rapat kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh. Acara juga dihadiri secara virtual oleh pimpinan dan aparatur peradilan agama dari berbagai Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.

Wisuda purnabakti merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian seorang aparatur peradilan yang telah menuntaskan masa baktinya dengan penuh dedikasi, integritas, dan loyalitas kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, berbagai ungkapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjalankan amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh turut memberikan penghormatan kepada sosok pemimpin yang telah mendedikasikan diri bagi kemajuan lembaga peradilan agama. Momentum purnabakti ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnabakti kepada Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. Semoga segala dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah serta senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa purnabakti bersama keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *