Banda Aceh, 17 Agustus 2026 — Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman Gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh, Senin (17/8/2026).
Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Darmayukti karini MS Aceh, dan Mahasiswa yang sedang Magang di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Pelaksanaan upacara ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.
Berdasarkan Surat Penunjukan Nomor 1234/KMSP.W1-A/HM3.1.1/VIII/2026 tentang Penunjukan Petugas Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 Mahkamah Syar’iyah Aceh, sejumlah petugas telah ditunjuk untuk melaksanakan rangkaian upacara.
Dalam pelaksanaan upacara, Drs. Alaidin, M.H. bertindak sebagai Pembina Upacara, Sementara itu, Perwira Upacara dan Komandan Upacara ditugaskan kepada *PT Jannata Group.
Petugas protokol dipercayakan kepada *Haniati Dewi Saragih, A.Md. Petugas pengibar bendera juga ditugaskan kepada PT Jannata Group.
Rangkaian upacara dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh *Mohd Hanafi, S.H.I. Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan oleh Dr. Azmir, S.H., M.H.
Sementara itu, doa dipimpin oleh *Salichin, S.Ag., S.H., dengan. Ajudan Inspektur Upacara ditugaskan kepada PT Jannata Group.

Pelaksanaan upacara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Seluruh petugas diharapkan melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya sebagaimana telah ditetapkan dalam surat penunjukan.
Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Aceh diharapkan terus memperkuat semangat “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” serta meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh