Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1606/DJA.2/KP2.1.1/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026, yang menekankan pentingnya penyelarasan dan penyelesaian administrasi kenaikan pangkat aparatur teknis peradilan agama sesuai ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh unsur kepegawaian MS Aceh, yaitu Panitera MS Aceh, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris MS Aceh, Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, serta pengelola kepegawaian.
Agenda kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan rangkaian pembahasan yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Biro Kepegawaian, serta Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan umum kenaikan pangkat, penyelesaian administrasi teknis, serta sesi interaktif untuk membahas berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam proses administrasi kepegawaian.

Berdasarkan lampiran susunan acara, kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembinaan oleh Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, dilanjutkan paparan dari BKN, serta sesi teknis penyelesaian administrasi kenaikan pangkat yang berlangsung hingga sore hari. Kegiatan kemudian ditutup dengan kesimpulan dan penegasan tindak lanjut implementasi di satuan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis peradilan agama dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mendukung peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh