MS Aceh Ikuti Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama dan Zanzibar Judiciary Office Secara Daring

Banda Aceh | 9 Juni 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh (MS Aceh) mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama dan Zanzibar Judiciary Office yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya penguatan kerja sama internasional serta pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan peradilan, khususnya di lingkungan peradilan yang menerapkan hukum keluarga dan syariah.

Melalui forum ini, para peserta memperoleh wawasan mengenai sistem peradilan, tata kelola lembaga, inovasi pelayanan publik, serta berbagai pengalaman dalam penanganan perkara yang diterapkan di masing-masing yurisdiksi. Pertukaran pengetahuan tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dan meningkatkan kualitas layanan peradilan yang diberikan kepada masyarakat.

MS Aceh menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana untuk memperluas jejaring kerja sama dan meningkatkan kapasitas aparatur peradilan melalui pembelajaran lintas negara. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mendukung transformasi peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Dengan mengikuti kegiatan ini, MS Aceh berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang relevan guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan kepada para pencari keadilan.

Tim Media MS Aceh
Mahkamah Syar’iyah Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *