Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh mengikuti kegiatan diskusi internasional yang diselenggarakan oleh Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) bekerja sama dengan Badan Peradilan Hukum dan Peradilan Indonesia (BPHPI) dengan tema Judicial Wellbeing and Safe Workplaces (Kesejahteraan Yudisial serta Keamanan dan Kenyamanan di Tempat Kerja) pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi MS Aceh yang mengikuti secara daring dari Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan secara luring dipusatkan di Ruang Rapat Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia Lantai 12.
Diskusi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kesejahteraan aparatur peradilan, khususnya para hakim dan tenaga pendukung peradilan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan wawasan mengenai praktik terbaik internasional dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, serta mendukung kesehatan mental dan profesionalisme aparatur peradilan.

Dalam diskusi tersebut, narasumber memaparkan berbagai strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan dalam menjaga keseimbangan antara beban kerja, kesehatan mental, serta perlindungan terhadap potensi risiko di lingkungan kerja peradilan. Selain itu, forum ini juga membuka ruang dialog dan pertukaran pengalaman antar lembaga peradilan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan serta menciptakan budaya kerja yang sehat dan profesional. Diharapkan, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam mendukung kinerja lembaga peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh