MS Aceh Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta

MS Aceh Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta

Banda Aceh, 31 Juli 2026 — Mahkamah Syar’iyah Aceh turut menghadiri secara daring acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Bapak Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES., yang dilaksanakan pada Jum’at, 31 Juli 2026.

Acara purnabakti tersebut menjadi momentum penghormatan dan apresiasi atas pengabdian serta dedikasi selama menjalankan tugas sebagai pimpinan di lingkungan peradilan agama. Prosesi berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, serta diikuti oleh sejumlah satuan kerja peradilan agama secara langsung maupun melalui jaringan virtual.

Dalam prosesi tersebut, Bapak Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES. menerima penghormatan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah dan pengabdiannya dalam memajukan lembaga peradilan. Momentum wisuda purnabakti juga menjadi bagian penting dalam perjalanan kedinasan sekaligus menandai berakhirnya masa tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran peradilan agama dari berbagai wilayah, termasuk Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang mengikuti rangkaian acara melalui sambungan virtual. Kehadiran dan partisipasi tersebut menjadi wujud kebersamaan serta solidaritas keluarga besar peradilan dalam memberikan penghormatan kepada para aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Bapak Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES. selama menjalankan amanah dan tanggung jawabnya. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat bagi kemajuan peradilan agama.

Selamat memasuki masa purnabakti, Bapak Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bersama keluarga serta terus memberikan inspirasi bagi generasi penerus di lingkungan peradilan agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *