MS Aceh Hadiri Secara Virtual Wisuda Purnabakti Ketua PTA Kendari dan PTA Banten

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh (MS Aceh) menghadiri secara virtual acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari dan Ketua PTA Banten yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Kamis, 20 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 543/DJA/KP.06/II/2026 tanggal 20 Februari 2026 yang bersifat penting, perihal Undangan Menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Kendari dan Ketua PTA Banten. Undangan ditujukan kepada para pimpinan, hakim, dan aparatur pengadilan tingkat banding serta pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia.

Acara wisuda purnabakti ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi:

  • Drs. H. Damsir, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari
  • Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten

Keduanya diwisuda secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang dalam menegakkan hukum dan keadilan di lingkungan peradilan agama.

Partisipasi MS Aceh dalam kegiatan ini menjadi wujud solidaritas dan penghormatan terhadap para pimpinan peradilan yang telah menyelesaikan masa baktinya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. Momentum wisuda purnabakti juga menjadi refleksi bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus menjaga marwah lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, surat undangan tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.

Dengan mengikuti kegiatan ini secara virtual, MS Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan dan kegiatan nasional di lingkungan peradilan agama, sekaligus memperkuat sinergi dan kebersamaan antar satuan kerja di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *