Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar rapat dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Uji Publik yang akan berlangsung mulai 23 Juli hingga 15 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Uji Publik berjalan secara efektif, terarah, dan memberikan ruang partisipasi yang optimal bagi para pemangku kepentingan.
Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Uji Publik, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan, mekanisme penyampaian masukan, strategi publikasi, hingga koordinasi antarunit kerja yang terlibat. Selain itu, peserta rapat juga melakukan evaluasi terhadap kesiapan sarana pendukung agar proses Uji Publik dapat berjalan dengan baik dan menjangkau masyarakat secara luas.
Melalui pelaksanaan Uji Publik ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap dapat menghimpun berbagai saran, masukan, dan tanggapan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan terhadap materi yang sedang diuji. Partisipasi aktif dari masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Mahkamah Syar’iyah Aceh berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam setiap proses penyusunan kebijakan. Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan Uji Publik selama periode 23 Juli hingga 15 September 2026 dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh