Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81, Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh serta peserta dari lingkungan peradilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para peserta yang secara sukarela mendonorkan darahnya untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksanaan donor darah menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan HUT Mahkamah Agung RI ke-81 yang diperingati pada 19 Agustus 2026. Selain sebagai bagian dari peringatan hari jadi Mahkamah Agung, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan nilai kemanusiaan di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap kehadiran lembaga peradilan tidak hanya dirasakan melalui pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Donor darah memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi karena setiap kantong darah yang terkumpul dapat membantu menyelamatkan pasien yang membutuhkan transfusi darah. Karena itu, partisipasi aparatur dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan donor darah ini sekaligus mencerminkan semangat peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-81 untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, solidaritas, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap semangat kepedulian sosial dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur peradilan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh