Monitoring PPID, Keterbukaan Informasi Publik Semakin Diperkuat

ms-simpangtigaredelong.go.id | Kamis, 16 April 2026 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di ruang Media Center.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah, khususnya dalam memastikan keterbukaan dan kemudahan akses informasi yang akurat dan terpercaya.  

Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID selama Triwulan I Tahun 2026, termasuk pengelolaan permohonan informasi, penyediaan data publik, serta optimalisasi pelayanan informasi melalui media digital.

Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantaranya dengan membuat PPID online di website agar bisa diakses dari mana saja.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *