Idi Rayeuk, 9 Maret 2026 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Muliadi, S.H.I., menghadiri undangan sosialisasi standar pelayanan publik dan sensus ekonomi tahun 2026. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Timur ini bertujuan meningkatkan pemahaman instansi pemerintah daerah terhadap regulasi pelayanan publik yang berkualitas serta persiapan sensus ekonomi nasional.

Kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah Idi menunjukkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi dalam mendukung program pemerintah pusat. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diajak memahami mekanisme standar pelayanan minimal dan strategi pengumpulan data ekonomi untuk mendukung pembangunan Aceh Timur. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh