Melalui Reward dan Punishment, Kinerja Aparatur Terus Ditingkatkan

ms-simpangtigaredelong.go.id | Rabu, 15 April 2026 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menggelar Rapat Tim Reward dan Punishment Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di ruang Media Center.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kinerja aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berintegritas.

Dalam rapat tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai selama Triwulan I Tahun 2026, meliputi aspek kedisiplinan, tanggung jawab, serta capaian kinerja. Selain itu, dibahas pula pemberian penghargaan (reward) bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik, serta penegakan disiplin (punishment) bagi pegawai yang belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Langkah ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mengingat peningkatan kinerja internal aparatur akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima oleh para pencari keadilan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif.

Melalui penerapan reward dan punishment yang objektif dan berkelanjutan, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *