Melalui ACEH, ASN Mahkamah Syar’iyah Aceh Perkuat Profesionalisme Aparatur

Banda Aceh, 22 Juni 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh kembali menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Session ACEH (Aparatur Cerdas, Edukatif, dan Handal) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh ini mengangkat tema “ASN Profesional” dengan narasumber Jainal Tabrani, S.H., M.H. selaku Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam pemaparannya, Jainal Tabrani menjelaskan bahwa profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas. ASN dituntut untuk memiliki kompetensi, integritas, disiplin, dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Beliau menekankan bahwa ASN profesional tidak hanya diukur dari kemampuan teknis dalam bekerja, tetapi juga dari sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai dasar ASN, seperti berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Profesionalisme harus menjadi budaya kerja yang tertanam dalam diri setiap aparatur. Dengan terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri, ASN akan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain membahas konsep profesionalisme, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman antarpegawai terkait tantangan serta strategi dalam meningkatkan kualitas kinerja di era transformasi digital dan reformasi birokrasi.

Program ACEH (Aparatur Cerdas, Edukatif, dan Handal) merupakan salah satu sarana pembelajaran internal yang secara rutin dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk mendorong terciptanya budaya belajar, berbagi pengetahuan, dan pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh semakin termotivasi untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan profesionalisme, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *