Mahkamah Syar’iyah Singkil Salurkan Layanan ZAQSPRO bagi Masyarakat Kurang Mampu

PULAU BANYAK BARAT – Di balik rutinitas persidangan yang padat dalam rangkaian Sidang di luar Gedung di wilayah Kepulauan Banyak, Mahkamah Syar’iyah Singkil menunjukkan wajah humanisnya. Pada sela-sela pelaksanaan sidang yang berlangsung di Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Jumat (08/05/2026), Mahkamah Syar’iyah Singkil menyalurkan bantuan melalui inovasi unggulan mereka yang dikenal sebagai ZAQSPRO.

ZaqsproHaloban

Layanan ZAQSPRO (Zakat, Infaq, dan Sedekah untuk Pihak Prodeo) merupakan sebuah inisiatif mulia yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan logistik bagi para pencari keadilan yang masuk dalam kategori tidak mampu (prodeo).

Meskipun negara telah menyediakan anggaran untuk perkara prodeo (cuma-cuma), seringkali terdapat kebutuhan mendesak para pihak di lapangan yang tidak terakomodasi oleh anggaran resmi pemerintah. Di sinilah ZAQSPRO mengambil peran penting.

Layanan ini bersumber dari dana Zakat, Infaq, dan Sedekah yang dikelola secara internal dari gaji Aparatur Mahkamah Syar’iyah Singkil untuk membantu biaya-biaya pendukung bagi warga yang berperkara. Hal ini membuktikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Singkil tidak hanya fokus pada kepastian hukum (yustisial), tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap kondisi ekonomi Masyarakat pencari keadilan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pulau Banyak Barat tersebut, tercatat sebanyak 5 orang penerima mendapatkan bantuan dari layanan ZAQSPRO ini. Para penerima manfaat adalah pihak-pihak yang sedang menjalani proses persidangan, terutama kaum rentan yang mendominasi agenda sidang di desa tersebut.

Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh tim Sidang luar Gedung di sela sela waktu istirahat sidang. Suasana haru dan syukur tampak menyelimuti para warga yang tidak menyangka akan mendapatkan bantuan tambahan di luar proses persidangan yang mereka jalani.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil menegaskan bahwa kehadiran tim ke Desa Haloban bukan sekadar untuk memutus perkara di atas kertas, melainkan untuk memastikan bahwa setiap warga negara—terlepas dari kondisi ekonominya—dapat merasakan kehadiran negara dan keadilan yang utuh.

“ZAQSPRO adalah bentuk empati kami. Kami menyadari bahwa perjalanan dari pelosok desa menuju lokasi sidang, meski sudah kami dekatkan melalui Sidang diluar gedung, tetap membutuhkan pengorbanan bagi mereka yang kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka,” ungkap perwakilan tim di lokasi.

Dengan adanya layanan ZAQSPRO, Mahkamah Syar’iyah Singkil berhasil mengintegrasikan nilai-nilai religius ke dalam pelayanan publik. Langkah ini semakin memperkuat citra Mahkamah Syar’iyah Singkil sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya tegak dalam hukum, tetapi juga lembut dalam pengabdian sosial, memastikan bahwa keadilan benar-benar dapat diakses oleh siapa saja, tanpa hambatan finansial. Semoga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *