ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 25 Juni 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja mengenai tata cara penyelesaian administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis hakim dan kepaniteraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi disampaikan oleh narasumber dari Ditjen Badilag dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan konsultasi untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam proses administrasi kepegawaian.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur administrasi kepegawaian sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah, peningkatan kompetensi aparatur ini diharapkan berdampak pada kualitas pelayanan peradilan yang semakin baik. Administrasi kepegawaian yang tertata akan mendukung kinerja aparatur dalam memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada para pencari keadilan. Sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan semacam ini menjadi salah satu upaya mewujudkan pengadilan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh
