ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 9 Juni 2026 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama dan Zanzibar Judiciary Office yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur peradilan serta penguatan kerja sama internasional di lingkungan badan peradilan. Melalui forum ini, peserta memperoleh kesempatan untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik (best practices), serta berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan yang telah diterapkan oleh masing-masing lembaga.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan wawasan mengenai sistem peradilan, tata kelola lembaga, inovasi pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta berbagai pengalaman dalam penanganan dan administrasi perkara yang diterapkan di lingkungan peradilan agama maupun Zanzibar Judiciary Office.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang diperoleh guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah. Peningkatan kompetensi aparatur, penguatan tata kelola peradilan, serta pengembangan inovasi layanan diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang lebih mudah, pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh

