ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 02 Mei 2026 — Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Muhammad Firdaus, S.H., M.H., menghadiri kegiatan serah terima jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah yang dilaksanakan di Redelong.
Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah secara resmi diserahterimakan dari Heddy Yadi, A.Md.I.P., S.H. kepada Ari Samanto, A.Md.I.P., S.H., M.Si. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta para tamu undangan lainnya.
Kehadiran Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap penguatan sinergi dan hubungan baik antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Bener Meriah.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah. Selain itu, ucapan selamat bertugas juga diberikan kepada pejabat baru dengan harapan dapat melanjutkan serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi yang telah terjalin dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antar aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Bener Meriah dapat terus terjaga secara harmonis guna mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh


