Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Gelar Monev Tim Manajemen Risiko

Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Gelar Monev Tim Manajemen Risiko

ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Manajemen Risiko di Aula Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Manajemen Risiko beserta perwakilan dari setiap bagian untuk mengevaluasi penerapan manajemen risiko sekaligus menyusun langkah tindak lanjut dalam pengelolaan risiko di lingkungan satuan kerja. Setiap bagian mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pekerjaan, kemudian menentukan penyebab, dampak, serta langkah pengendalian dan mitigasi yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya risiko.


Laporan identifikasi risiko dari setiap bagian selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen manajemen risiko Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Melalui proses ini, satuan kerja diharapkan mampu mengenali potensi kendala sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat disiapkan secara lebih terarah dan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif.


Melalui penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi dan sistem pengendalian internal. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang semakin tertib, transparan, tepat waktu, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *