Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat implementasi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan ringan biaya, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali menunjukan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) pada Selasa (07/07). Kegiatan yang berpusat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Satu ini diselenggarakan sebagai upaya strategis instansi untuk menjemput bola dan memangkas berbagai hambatan geografis maupun akomodasi yang sering kali dihadapi oleh masyarakat pencari keadilan (justice seekers). Melalui program ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat tetap terpenuhi dengan prima tanpa harus menempuh jarak jauh ke gedung pengadilan utama.
Persidangan yang berlangsung dengan khidmat dan tetap mengedepankan hukum acara yang berlaku tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang berkompeten. Bertindak sebagai Hakim Ketua adalah Bapak Drs. Zulfar, yang didampingi oleh Ibu Hadatul Ulya, S.H.I., dan Ibu Putri Munawarah, S.Sy., M.H., selaku Hakim Anggota, serta dibantu secara teknis administrasi oleh Bapak Sabri, S.H., yang bertugas sebagai Panitera Pengganti. Kehadiran jajaran aparatur persidangan secara lengkap di lapangan ini menegaskan bahwa meskipun persidangan dilakukan di luar gedung pengadilan, kualitas, integritas, dan kesakralan proses penegakan hukum tetap dijaga secara maksimal sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada agenda sidang keliling kali ini, Majelis Hakim memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan sebanyak 3 (tiga) perkara yang memiliki urgensi tinggi terhadap kepastian status hukum warga setempat. Adapun rincian perkara tersebut meliputi 1 (satu) perkara Pengesahan Perkawinan atau Itsbat Nikah yang krusial bagi legalitas administrasi kependudukan, 1 (satu) perkara Penetapan Ahli Waris guna kejelasan hukum kewarisan keluarga, serta 1 (satu) perkara Cerai Gugat. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini berjalan dengan lancar dan kondusif, sekaligus menjadi bukti konkret bahwa Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe terus konsisten membangun Zona Integritas melalui inovasi pelayanan yang berorientasi langsung pada kemudahan dan kemaslahatan masyarakat luas.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh