Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara resmi menyelenggarakan rapat pleno krusial dalam rangka penyusunan Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari langkah strategis perencanaan keuangan jangka panjang satuan kerja pada Kamis (09/07). Agenda kedinasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., serta didampingi oleh Sekretaris Bapak Yarvis Luthfi, S.H. yang bergabung secara virtual melalui kedudukan taktis Zoom Meeting.
Forum ini turut melibatkan komitmen penuh dari seluruh jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, hingga Staf Pengelola Keuangan internal satuan kerja guna merumuskan arah kebijakan fiskal secara menyeluruh. Langkah pemetaan anggaran ini didasari oleh urgensi pelaksanaan manajerial yang cermat, efektif, dan efisien demi menyelaraskan seluruh rancangan belanja modal maupun belanja operasional dengan garis kebijakan anggaran nasional yang telah ditetapkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Mengingat adanya proyeksi pengurangan alokasi pagu anggaran pada DIPA 01 dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya sebagaimana hasil ekspos mendalam dari Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Ikhsan, S.T., forum secara terstruktur mengambil keputusan logis untuk menerapkan formula kebijakan rasionalisasi berupa pemotongan proporsional sekitar 50 persen dari usulan awal pada sejumlah akun belanja tertentu.
Penyesuaian signifikan yang disepakati melalui forum dinamis tersebut diambil secara kolektif dan partisipatif dengan mengakomodasi masukan serta pertimbangan teknis dari seluruh peserta rapat. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh struktur Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 tetap bertumpu pada skala prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga stabilitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe tetap dapat berjalan secara prima dan akuntabel sepanjang tahun anggaran mendatang.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh