02 Juli 2026 — Mahkamah Syar’iyah Idi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti dari ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Idi.
Rakornas yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama se-Indonesia tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, yang diselenggarakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Kegiatan diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Ibu Wafa’,S.H.I.,M.H, Panitera Mahkamah Syar’iyah Idi, Bapak Munawwar,S.H.I.,M.H. beserta jajarannya. Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Idi dalam Rakornas ini menegaskan komitmen lembaga untuk menerapkan tata kelola pemanggilan dan pemberitahuan yang lebih transparan, terdokumentasi, dan sesuai ketentuan SEMA.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh