
Kamis, 15 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Supremasi Keadilan Aceh dalam rangka pemenuhan penyedia jasa Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.
Kerja sama ini dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun ke depan dan bertujuan memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak mampu secara ekonomi. Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan informasi hukum, konsultasi, pembuatan dokumen hukum, serta pendampingan awal dalam proses berperkara.
Dengan adanya kerja sama ini, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
#msaceh #ditjenbadilag

Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh