Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Ikuti Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 Secara Daring | (09/04/2026)

Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Ikuti Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 Secara Daring

Kamis, 9 April 2026 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dan diikuti oleh Ketua, para hakim, serta panitera sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap regulasi terbaru di lingkungan peradilan.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan substansi serta arah kebijakan yang terkandung dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2025, sekaligus menekankan pentingnya implementasi aturan tersebut secara konsisten dalam praktik peradilan.

Partisipasi aktif dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dalam mendukung pembaruan hukum serta peningkatan profesionalitas aparatur peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

#msaceh #ditjenbadilag

1
2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *